Musyawarah Anggota atau yang biasa di sebut MUSANG merupakan kegiatan internal yang dilakukan sebagai evaluasi kepengurusan HIMASAE. Pada musang tahun ini yang bertemakan SUPER HIMASAE yang artinya Suara Pemikiran Rakyat HIMASAE. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 4 Desember 2013 pukul 19.00 – 22.00 WIB namun pada kenyatannya MUSANG ini tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada tanggal 4 Desember 2013 pelaksanaan rapat terlambat, semula dijadwalkan pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB tetapi kenyataannya dimulai pukul 19.10 WIB hingga pukul 23.22 WIB. Pada kegiatan pada pertama setelah pembukaan acara MUSANG maka dilanjutkan dengan musyawarah.
Dalam pembukaan MUSANG diisi dengan sambutan – sambutan, yaitu sambutan dari:
  1. Ketua Panitia oleh Damar Satriawan.
  2. Ketua Umum HIMASAE periode 2012/2013 oleh Ali Fauzi Azhar.
  3. Presiden BEM Kema Faperta oleh Bhaskara Anggarda G. S.
Setelah dibuka dengan sambutan, maka dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Anisa Mutiara Sari. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Fiqrul Hakim dan penutupan. Pukul 20.06 WIB kegiatan musyawah dimulai hingga berakhir pada pukul 23.22 WIB untuk hari pertama. Selanjutnya kegiatan musyawarah anggota HIMASAE berjalan dengan baik walaupun terjadi banyak kendala seperti kondisi cuaca yang tidak mendukung (hujan) dan peserta yang memiliki kesibukan lain sehingga forum belum cukup untuk dilakukannya musyawarah. Kendala seperti ini lah yang menjadi penyebab kegiatan musyawarah tidak dapat berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan sehingga untuk bisa memperoleh keputusan yang mufakat memerlukan waktu yang cukup lama hingga 20 Desember 2013.
Peserta kegiatan musyawarah adalah anggota HIMASAE. Bentuk kegiatannya berupa musyawarah melalui sidang pleno. Sehingga kegiatan MUSANG ini dapat pula disebut rapat pleno. Kegiatan Musang ini menghasilkan 3 poin utama, yaitu :
  1. Sidang Pleno I, menetapkan :
  1. Pimpinan sidang : Muhammad Rifqi A.
  2. Wakil Pimpinan Sidang I : Alfian Nurwindi D.
  3. Wakil Pimpinan Sidang II : Nida Ul Fauziah
  1. Sidang Pleno II, menetapkan :
Rekomendasi kepengurusan ditahun depan untuk setiap bidang.
  1. Sidang Pleno III, menetapkan :
  1. Ketua Umum HIMASAE periode 2013/2014 adalah saudara Fahmi Hidayat (A1C011081)
  2. Badan Pertimbangan Organisasi terpilih adalah :
  1. Ali Fauzi Azhar (A1C010067)
  2. M. Soleh Patiraja (A1C010084)
  3. Yani Sugan Pamungkas (A1C010005)
  4. Ari Purnama Dewi (A1C010045)
  5. Mohammad Solahudin (A1C01031)
  6. Yulianto Andresta D. (A1C010093)
  7. Resal Aprisal (A1C010010)
  8. M. M. Rizki Akbar (A1C010004)

PROFIL KETUA UMUM HIMASAE

PERIODE 2013/2014


Nama : Fahmi Hidayat
Tempat, Tanggal Lahir : Wonosobo, 15 Maret 1992
Alamat Rumah : Kampung Baru, RT.002/005 No.118, Wonosobo, Jawa Tengah
Alamat Kost : Jl. H. Madrani No.64
Pengalaman Organisasi :Staff Bidang Hubungan Masyarakat dan Advokasi HIMASAE periode 2012/2013